| |
| 
| Rektor : Sri Wahyuningsih, S.E., M.M.Berdiri Sejak 1993 ☔ 33 th | 
|
| Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dibuat agar tidak memberatkan masyarakat, dikarenakan selain diringankan dgn subsidi silang, demikian juga disediakan bantuan fasilitas untuk kemudahan mengangsur biaya studi tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur bulanan sesuai kekuatan keuangan / finansial mahasiswa.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Undang2 Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Dan sesuai Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 pd Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Padahal faktanya diantara warga negara ada sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (utamanya wirausahawan / pegawai). Juga terdapat sebagian warga negara Indonesia yang memiliki finansial / uang terbatas.
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 19 ayat (2). Selanjutnya dalam Penjelasan UU RI tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dalam rangka melakukan amanat Undang2 Dasar 45 pd Pasal 31 serta peraturan perundang-undangan SISDIKNAS tersebut MM UMIBA Jakarta menyelenggarakan Program Pascasarjana (S2) ini dengan fleksibilitas pilihan waktu perkuliahan, sehingga tidak mengganggu jadwal kerja (untuk mereka yang telah bekerja) dan sekaligus memenuhi KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Salah satunya mendatangkan peluang terhadap seluruh lulusan Sarjana (S-1) / setara dari pelbagai bidang keilmuan baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki finansial / uang terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke tingkat Magister (S-2) pada jurusan serta peminatan yang diminati, secara pantas dan berkualitas sesuai keunggulan MM UMIBA Jakarta. . . . . ➡ lihat semuanya |
Penerimaan Calon Mahasiswa BaruProgram Magister Manajemen Universitas Mitra Bangsa Jakarta Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Dilaksanakan untuk lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu melanjutkan ke Program Magister Manajemen (MM, S2) Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika kuota telah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester depannya langsung dibuka.
| ✧ | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ✧ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ✧ | Pendaftaran Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- melalui Internet (Pendaftaran Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- melalui POS, Telp/HP, Faksmile, surat
- langsung dilaksanakan di Kampus MM UMIBA Jakarta (Sekretariat S2 atau Pascasarjana) atau diwakilkan.
|
|
|
|
| | Lulusan MM UMIBA Jakarta mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat serta keahlian profesional serta cara pandang yang lengkap, meningkatkan sikap mental profesional serta mahir yang berorientasi pada penyelesaian solusi permasalahan mengacu alur berpikir-sistem
Lulusan Program Magister Manajemen Universitas Mitra Bangsa Jakarta disiapkan menjadi Magister/Master (S2) yang bisa meningkatkan jati dirinya dgn berbekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memberikan penuntasan permasalahan beserta meningkatkan pengetahuannya.
Sistem studinya diselenggarakan dgn terampil serta profesional dan sangat sesuai untuk karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya dan juga untuk yang bukan karyawan. . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| | |
|